Akreditasi

Akreditasi

Akreditasi adalah bentuk pengakuan resmi terhadap mutu dan kelayakan sebuah program studi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Program Studi Magister (S-2) Pendidikan Dasar FKIP Universitas Bengkulu berkomitmen penuh terhadap proses penjaminan mutu eksternal ini untuk memberikan jaminan kualitas kepada seluruh mahasiswa dan pemangku kepentingan.

Status Akreditasi Saat Ini

Berdasarkan penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), status akreditasi Program Studi Magister Pendidikan Dasar saat ini adalah:

Peringkat Akreditasi: B

Peringkat ini menunjukkan bahwa Program Studi Magister Pendidikan Dasar telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan secara konsisten menyelenggarakan proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan akuntabel.

Komitmen pada Penjaminan Mutu

Komitmen kami terhadap standar kualitas telah menjadi landasan utama sejak awal pendirian program studi. Berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 73/KPT/1/2016, Program Studi Magister Pendidikan Dasar telah dinyatakan memenuhi persyaratan akreditasi sejak pertama kali dibuka.

Kami terus berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan di segala aspek, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, hingga manajemen program studi, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan menargetkan pencapaian akreditasi yang lebih tinggi di masa mendatang.